Semua Bersih Hidup Jadi Nyaman
Kebersihan merupakan salah satu kebutuhan pokok
yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan sehari-hari. Tidak akan terwujud
kenyamanan tanpa adanya kebersihan. Kebersihan di sini meliputi: diri sendiri,
pakaian, lingkungan dan yang lainnya.
Islam menaruh perhatian sangat tinggi pada masalah
kebersihan atau kesucian, baik kebersihan dari najis maupun kebersihan dari
hadas. Pada bagian ini kalian akan mempelajari tentang ketentuan-ketentuan dari
kebersihan itu.
A. Ingin
Tahu tentang Taharah
Tahukah kalian apa itu Taharah? Apakah kalian sudah terbiasa melakukan Taharah?
Taharah artinya bersuci dari najis dan hadas. Najis
adalah kotoran yg menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada
Allah Swt. sedangkan hadas adalah keadaan tidak suci pada diri seorang muslim
yang menyebabkan ia tidak boleh salat , tawaf, dan lain sebagainya.
Apa saja yang harus dibersihkan?. Semua harus
dibersihkan, termasuk badan, pakaian, tempat dan lingkungan yang menjadi tempat
segala aktivitas kita. Lebih-lebih tempat yang kita gunakan untuk melaksanakan
ibadah salat . Lokasi ibadah ini harus suci dari najis dan bersih dari segala
kotoran pasti akan menjadi lebih sempurna dan bermakna.
Taharah meliputi 2 hal yaitu: Taharah dari najis
dan Taharah dari hadas. Taharah dari najis maksudnya adalah membersihkan
sesuatu dari najis. Ada tiga macam najis, yaitu najis mukhaffafah, najis
Mutawassilah, dan najis mugaladah.
Najis mukhaffafah adalah najis yang ringan, seperti
air seni bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum makan apapun
kecuali air susu ibu. Cara menyucikannya sangat mudah, cukup dengan memercikkan
atau mengusapkan air yang suci pada permukaan yang terkena najis.
Najis mutawassilah adalah najis pertengahan. Contoh
najis jenis ini adalah darah, nanah, air seni, tinja, bangkai binatang, dan
sebagainya. Najis jenis ini ada dua macam, yaitu najis hukmiyyah dan najis
‘ainiyyah.
· Najis
hukmiyyah diyakini adanya tetapi tidak nyata wujudnya (zat-nya), bau dan
rasanya. Cara menyucikannya adalah cukup dengan mengalirkan air pada benda yang
terkena najis.
· Najis
‘ainiyyah adalah najis yang tampak wujudnya (zat-nya) dan bisa diketahui
melalui bau maupun rasanya. Cara menyucikannya adalah dengan menghilangkan zat,
rasa, warna, dan baunya dengan menggunakan air yang suci.
Najis mugaladah adalah najis yang berat. Najis ini
bersumber dari anjing dan babi. cara menyucikkannya melalui beberapa tahap,
yaitu dengan membasuh sebanyak tujuh kali. Satu kali diantaranya menggunakan
air yang dicampur dengan tanah.
Nah, kita sudah mengetahui cara bersuci dari najis.
Selanjutnya, bagaimana cara bersuci dari hadas? Hadas ada dua macam, yaitu
hadas kecil dan hadas besar.
Kita terkena hadas kecil apabila
mengalami/melakukan salah satu dari 4 hal, yaitu:
1. Keluar
sesuatu dari qubul (kemaluan) dan dubur,
2. Hilang
akal (contoh tidur),
3.
Bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mukhrim, dan
4.
Menyentuh qubul (kemaluan) dan dubur dengan telapak tangan.
Cara menyucikan hadas kecil dengan ber-wudu.
Apabila tidak ada air atau karena sesuatu hal, maka bisa dengan tayammum.
Bagaimana dengan hadas besar? Kita terkena hadas
besar apabila mengalami/melakukan salah satu dari enam perkara, yaitu:
1.
Berhubungan suami istri (setubuh),
2. Keluar
mani,
3. Haid
(menstruasi),
4.
Melahirkan,
5. Nifas,
dan
6.
Meninggal dunia.
Cara menyucikannya adalah dengan mandi wajib, yaitu
membasahi seluruh tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki. Apabila tidak ada
air atau karena sesuatu hal, maka bisa dengan tayammum.
Masalah hadas besar bagi perempuan menjadi sangat
penting dan menarik untuk dipelajari. Perempuan mengalami peristiwa khusus yang
tidak dialami oleh seorang laki-laki. Seorang perempuan mengalami peristiwa
haid, nifas, dan terkadang istihadah.
Semakin penasaran, bukan? Jawabannya dapat kalian
temukan pada penjelasan berikut ini:
Darah yang keluar dari rahim perempuan ada beberapa
macam. Ada yang dinamakan haid, nifas, dan istihadah.
Pertama darah haid, yaitu darah yang keluar pada
perempuan saat kondisi sehat. Adapun ciri-ciri secara umum adalah kental,
hangat, baunya kurang sedap, hitam, merah tua, kemudian berangsur-angsur
menjadi semakin bening. Kalau kamu sudah mengalami haid, maka bersyukurlah. Itu
artinya organ-organ kewanitaanmu sudah berfungsi secara normal.
Kapan perempuan mengalami haid?
Sebagian perempuan ada yang sudah mengalami haid
saat mulai berumur 9 tahun. Namun, rata-rata mereka mengalaminya pada usia
belasan tahun.
Berapa lama masanya haid?
Masa haid minimal adalah sehari semalam, biasanya 6
atau 7 hari, dan paling lama adalah 15 hari. Kalau setelah 15 hari darah masih
terus keluar, maka darah itu merupakan darah istihadah (penyakit). Apabila
kalian ada yang mengalami kondisi ini, segeralah berkonsultasi dengan dokter.
Perlu diingat bahwa perempuan yang sedang haid
tidak boleh melaksanakan salat , puasa, membaca dan menyentuh/memegang
al-Qur’an, tawaf, berdiam diri di masjid, berhubungan suami istri, dan cerai
dari suami.
Kedua darah nifas, yaitu darah yang keluar sesudah
melahirkan, setelah kosongnya rahim dari kehamilan, meskipun hanya segumpal
darah. Sedikit atau banyaknya darah nifas juga bervariasi. Ada yang hanya satu
tetes, keluar sehari, atau dua hari. Rata-rata perempuan mengeluarkan darah
nifas selama 40-an hari, dan paling lama 60 hari. Adapun cara mandi wajib untuk
perempuan yang nifas sama sebagaimana mandinya haid.
Ketiga darah istihadah, yaitu darah yang keluar
tidak pada hari-hari haid dan nifas karena suatu penyakit. Darah istihadah ada
empat macam yaitu:
1. Keluar
kurang dari masa haid;
2. Keluar
lebih dari masa haid;
3. Keluar
sebelum usia haid atau setelah masa menopause;
4. Keluar
lebih lama dari maksimal masa nifas.
Seorang perempuan yang mengeluarkan darah istihadah
tetap harus melaksanakan kewajiban salat dan puasa. Apabila hendak salat maka
bersihkan darah itu, pakailah pembalut, kemudian ambillah air wudu.
B. Bagaimana
Cara taharah?
Tata cara taharah dari najis sudah dijelaskan di
awal bab ini, sedangkan tata cara taharah dari hadas meliputi: mandi wajib,
wu«u dan, tayammum. Adapun sarana yang dapat digunakan untuk taharah, yakni:
air, debu, dan batu.
Pada umumnya, orang bersuci menggunakan air. Adapun
air yang bisa dipakai untuk bersuci adalah air yang suci sekaligus menyucikan.
Air jenis ini merupakan air yang bersumber dari alam, baik yang keluar dari
bumi maupun yang turun dari langit, seperti air sumur, air sungai, air hujan,
air laut, air danau, air embun, air salju, dan sebagainya.
Di bawah ini akan dijelaskan secara rinci tata cara
taharah dari hadas:
1. Mandi
Wajib
Mandi wajib adalah mandi untuk menghilangkan hadas
besar. Sering disebut juga mandi janabat/ junub. Adapun cara mandi wajib adalah
sebagai berikut:
a. Niat mandi
untuk menghilangkan hadas besar. jika dilafalkan maka bacaanya sebagai berikut
:
نو يت الغسل لرفعل الحد ث الأ كبر فر ضالله
تعا لى
“Saya niat mandi menghilangkan hadas besar karena
Allah ta’ala”.
b.
Menghilangkan najis apabila terdapat di badannya seperti bekas
tetesan darah.
c. Membasahi
seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki. Pada saat mandi wajib,
kita juga disunahkan untuk mambaca basmalah, mencuci kedua tangan sebelum dimasukkan
ke dalam bejana, ber-wudu terlebih dahulu, mendahulukan yang kanan dari yang
kiri, menggosok tubuh, dan sebagainya.
2. Wudu
Wudu adalah cara bersuci untuk menghilangkan hadas
kecil. Adapun tata cara wudu adalah sebagai berikut:
a. Niat
dalam hati, jika dilafalkan maka bacaannya sebagai berikut:
نو يت الو ضوء لر فع الحد ث الأ صغر فر
ضالله تعا لى
“Saya niat wudu menghilangkan hadas kecil karena
Allah ta’ala”.
b.
Disunahkan mencuci kedua telapak tangan, berkumur-kumur dan membersihkan
lubang hidung.
c. Membasuh
muka.
d. Membasuh
kedua tangan sampai siku.
e. Mengusap
kepala.
f.
Disunahkan membasuh telinga.
g. Membasuh
kaki sampai mata kaki.
h. Tertib
(dilakukan secara berurutan).
i. Berdoa
setelah wudu.
3. Tayammum
Apakah tayammum itu? Tayammum adalah pengganti wudu
atau mandi wajib. Hal ini dilakukan sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang
yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (‘uzur). Untuk lebih
mudah memahaminya bacalah ilustrasi berikut ini.
Suatu ketika, kita sedang memiliki hadas kecil atau
besar. Sementara kita harus segera salat. Namun, pada saat itu tidak tersedia
air atau tidak bisa menggunakan air karena sesuatu hal. Nah, solusinya adalah
tayammum dengan menggunakan debu yang suci. Tidak sulit, bukan?
Jadi, tayammum dilakukan dengan menggunakan sarana
debu yang suci. Debu ini digunakan sebagai pengganti air. Apabila kita berada
di dalam pesawat atau kendaraan, debu yang digunakan untuk tayammum cukup
mengusap debu yang ada di dinding pesawat atau kendaraan.
Cara ini boleh dilakukan jika:
a. Tidak
ada air dan telah berusaha mencarinya.
b.
Berhalangan menggunakan air, misalnya karena sakit.
c. Telah
masuk waktu salat .
Ber-tayammum itu mudah, caranya adalah sebagai
berikut:
a. Niat
(untuk dibolehkan mengerjakan salat );
نو يت التيمم لا ستبا حة الصلا ة فر ضالله
تعا لى
“Aku niat bertayammum untuk dapat mengerjakan
salat, karena Allah ta’ala”.
b. Mengusap
muka dengan tanah (debu yang suci);
c. Mengusap
tangan kanan hingga siku-siku dengan debu;
d. Mengusap
tangan kiri hingga siku-siku dengan debu
C. Hikmah
Taharah
Betapa pentingnya bersuci (Taharah) dalam kehidupan
kita, baik dari najis maupun dari hadas. Bersuci memiliki keutamaan dan manfaat
yang luar biasa. Keutamaan-keutamaan itu, antara lain:
1. Orang yang hidup bersih akan terhindar dari
segala macam penyakit karena kebanyakan sumber penyakit berasal dari kuman dan
kotoran.
2.
Rasulullah saw. bersabda bahwa orang yang selalu menjaga wudu akan
bersinar wajahnya kelak saat dibangkitkan dari kubur.
3. Dapat
dijadikan sarana untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt.
4.
Rasulullah saw. menegaskan bahwa kebersihan itu sebagian dari iman dan
ada ungkapan bijak pula yang mengatakan ”kebersihan pangkal kesehatan”.
5. Kebersihan akan membuat kita menjalani hidup dengan lebih nyaman
0 komentar:
Posting Komentar